Ketua Panwaslu Kecamatan Sukadiri Saprudin menjelaskan, materi tes wawancara calon anggota PKD ini seputar kepemiluan, undang-undang tentang Pemilu, motivasi calon anggota PKD dan komitmen calon anggota PKD dalam menjaga integritas kelembagaan.
Menurut Saprudin, melalui seleksi tes wawancara ini, pihaknya dapat mengetahui sejauh mana keseriusan dan pengetahuan calon anggota PKD, tentang tugas dan fungsi pengawasan dalam Pemilu.
BACA JUGA: Setelah Distribusi Logistik Pemilu 2024, PPK Pasar Kemis Gelar Pleno Rekapitulasi
“Jadi yang kami harapkan nanti, PKD selain paham tentang kepemiluan, juga mampu menjaga perilaku dan etika sebagai pengawas Pemilu, yang dapat menjaga marwah kelembagaan. Sehingga terciptanya SDM yang profesional dan proporsional sebagai pengawas Pemilu,” ucapnya.
Sekedar informasi, sebanyak 20 peserta calon anggota PKD. Yang hadir mengikuti tes wawancara 17 peserta. Tiga peserta tak hadir tanpa keterangan.