Tiga Hari Putusan MK Keluar, Caleg Terpilih Ditetapkan

Tiga Hari
Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin. (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

“karena AMJ kita kalau tidak salah Oktober-nya pertengahan bulan Oktober ya kalau untuk DPRD kota Serang tapi kalau untuk menetapkan kewajiban KPU kota, menetapkan setelah putusan Mahkamah Konstitusi yaitu tanggal 7 sampai dengan 10 Juni,” pungkasnya. (een)

Pos terkait