SERANG – Usaha PT. Serang Berkah Mandiri (SBM) berpotensi bisa dibubarkan, karena core business usahanya dinilai tidak meyakinkan untuk bisa membuahkan keuntungan besar.
Sehingga, Komisi III DPRD Kabupaten Serang merekomendasikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk dibubarkan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono mengatakan, berdasarkan analisa dan laporan yang diterimanya, bahwa kegiatan usaha dari PT SBM selama ini masih berskala pribadi.
Karena, kegiatan usaha yang dijalani PT SBM itu hanya menjual es batu balok, parkiran motor, dan sepatu, yang dinilai tidak begitu meyakinkan untuk mendapatkan keuntungan.
“Kegiatan usaha mereka ini, belum menunjukkan keuntungan yang dapat meyakinkan kita, dan sementara ini bertahan dengan kondisi yang ada. Sehingga, kita usulkan untuk dibubarkan saja waktu kita rapat bersama TAPD kalau memang tidak memberikan manfaat,” katanya kepada wartawan di gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (29/5/2024).