Diduga Terima Uang Timses Caleg, Bawaslu Periksa 6 Anggota Panwascam

Bawaslu
Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat. (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

LEBAK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak bergerak cepat menanggapi adanya laporan dugaan pemberian uang dari salah satu tim sukses caleg pada Pemilihan legislatif tahun 2024 lalu kepada anggota Panwascam.

Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat mengaku, pihaknya sengaja gerak cepat memanggil 6 anggota Panwascam untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan penerima uang dari salah satu Timses Caleg.

Bacaan Lainnya

“Kita memanggil beberapa anggota Panwascam yang disebut sebut sebagai penerima uang dari salah satu timses Caleg. Pemanggilan yang kita lakukan sifatnya klarifikasi,” kata Dedi Hidayat, kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis (30/5/2024).

Kata Dedi, agar tidak bias, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada semua pihak yang disebut sebut dalam laporan yang dilayangkan oleh masyarakat. Semua ini dilakukan karena pihaknya menginginkan agar kredibilitas Bawaslu tidak diragukan dimata masyarakat.

Pos terkait