Patroli Pekat Maung, Musnahkan Ribuan Botol Miras

Patroli
PEMUSNAHAN: Kapolresta Tangerang Kombespol Baktiar Joko Mujiono (kiri) bareng Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh. Syarief SB memusnahkan miras hasil operasi pekat maung di Mapolresta Tangerang, Kamis (30/5/2024).(Credit: Humas Polresta Tangerang For Banten Ekspres)

TIGARAKSA — Hasil patroli Pekat Maung dengan metode kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menyita ribuan botol minuman keras (Miras). Kamis (30/5/2024) Polresta Tangerang memusnahkan ribuan barang haram tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes­pol Baktiar Joko Mujiono me­nga­takan, ada 2.412 botol miras yang sudah dimusnahkan dari berbagai lokasi. Barang bukti ter­sebut dike­mas dalam 201 dus, menunjukkan skala operasi yang cukup besar dan dampak signifi­kan dari upaya penegakan hukum ini.

Bacaan Lainnya

”Tindakan selanjutnya yang akan diambil oleh Polresta Ta­ngerang mencakup beberapa langkah pen­ting. Pertama, semua barang bukti akan disita dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” je­lasnya.

Ia menyebutkan, patroli merupa­kan bagian dari komitmen kepo­lisian untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang dapat mempengaruhi ketertiban umum dan kesehatan masyarakat.

”Kedua, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk meng­iden­tifikasi jaringan distribusi dan pe­laku utama di balik peredaran minuman keras ini. Penyelidikan mendalam ini diharapkan dapat mengungkap dan mengurangi aktivitas ilegal serupa di masa men­datang,” jelasnya.

Pos terkait