Selain itu, Baktiar memaparkan, tindakan hukum tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran minuman keras tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada.
”Dalam jangka panjang, Polresta Tangerang juga memiliki rencana untuk terus memantau dan mengawasi peredaran minuman keras,” jelasnya.
Nanti, kata dia, kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan instansi terkait, akan ditingkatkan untuk memastikan bahwa upaya pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Melalui tindakan dan rencana ini, Polresta Tangerang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
”Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.(sep)