Patroli Pekat Maung, Musnahkan Ribuan Botol Miras

Patroli
PEMUSNAHAN: Kapolresta Tangerang Kombespol Baktiar Joko Mujiono (kiri) bareng Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh. Syarief SB memusnahkan miras hasil operasi pekat maung di Mapolresta Tangerang, Kamis (30/5/2024).(Credit: Humas Polresta Tangerang For Banten Ekspres)

Selain itu, Baktiar memaparkan, tindakan hukum tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran minuman keras tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada.

”Dalam jangka panjang, Polresta Tangerang juga memiliki rencana untuk terus memantau dan meng­awasi peredaran minuman keras,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Nanti, kata dia, kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyara­kat dan instansi terkait, akan di­tingkatkan untuk memastikan bah­wa upaya pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Melalui tindakan dan rencana ini, Polresta Tangerang menun­jukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

”Upaya berkelan­jutan ini diharapkan dapat men­ciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh ma­syarakat,” pungkasnya.(sep)

Pos terkait