Perluasan RSUD Pakuhaji Gunakan Tanah Desa

RSUD
RAKOR: Camat Pakuhaji Mohamad Supriyatna saat memimpin rakor tentang proyeksi perluasan RSUD Pakuhaji, di aula kantor kecamatan setempat, Rabu (29/5). (Credit: Dokumentasi Kecamatan Pakuhaji For Banten Ekspres)

TANGERANG—RSUD Pakuhaji, di Jalan Raya KH Saadulah, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, diproyeksikan diperluas dengan menggunakan tanah kas desa.

Camat Pakuhaji Mohamad Supriyatna menjelaskan, tanah kas desa yang dimohonkan untuk perluasan RSUD Pakuhaji, adalah tanah kas Desa Kramat dan Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji.

Bacaan Lainnya

“Perluasan Rumah Sakit Umum Daerah Pakuhaji diproyeksikan seluas sekitar 4,8 Hektare,” kata Mohamad Supriyatna, kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis (30/5/2024).

Mohamad Supriyatna menuturkan, telah melaksanakan rapat koordinasi tentang proyeksi perluasan RSUD Pakuhaji. Saat rapat koordinasi itu, ia juga mengundang penasihat hukum Pemda Tangerang Deden Sukron, untuk memfasilitasi proses administrasi tukar menukar tanah kas desa.

“Tadinya juga, selama ini, masih belum jelas batas-batas tanah kas desa. Alhamdulillah, sekarang kami sudah ada pencerahan kaitan dengan batas-batas tanah kas desa, sebagai salah satu dasar untuk memenuhi permohonan perluasan RSUD Pakuhaji,” tuturnya.

Pos terkait