Mohamad Supriyatna menuturkan lagi, proses awal pihak Rumah Sakit Umum Daerah Pakuhaji menyampaikan permohonan kepada kepala desa tentang perluasan RSUD Pakuhaji.
Selanjutnya, kepala desa menyampaikan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Setelah itu, BPD mengundang masyarakat dan para tokoh masyarakat, untuk menyetujui permohonan perluasan RSUD Pakuhaji menggunakan tanah kas desa.
“Alhamdulillah, langkah itu sudah dilaksanakan dan disetujui,” tuturnya, seraya menyebutkan ke depan akan menentukan pengganti tanah kas desa.
Mohamad Supriyatna menyebutkan, nanti akan dibentuk tim appraisal (penilai) untuk menetapkan nilai harga tanah kas desa, sebagai dasar untuk mengganti tanah kas desa yang berwujud tanah lagi di tempat lain.
Ia menambahkan, RSUD Pakuhaji didirikan untuk kepentingan masyarakat Pantura Kabupaten Tangerang, antara lain Kecamatan Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur dan sekitar dalam rangka pelayanan kesehatan.