Dirinya menyayangkan pihak RT dan RW juga Kelurahan yang tidak mengetahui keadaan Fiah saat ini sehingga tidak terdaftarnya nama Fiah di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau TDKS. “Namun, kami juga sedikit mengkritisi bahwa data itu mohon maaf tidak valid. Kenapa ibu ini tidak menerima? Harusnya dari RT RW Kelurahan harus tahu bahwa ibu ini (Fiah) tidak terdaftar di DTKS makanya tidak menerima bantuan sosial,” tuturnya.
BACA JUGA: Tangani Banjir di Kota Serang, Yedi Perintahkan DPUPR Gerak Cepat
Walau begitu, saat ini Fiah telah menerima bantuan yang oleh Kementrian Sosial (Kemensos) sebesar Rp20 juta yang masuk ke Rekening milik Fiah. “Dari Kemensos sudah membantu sekitar Rp20 juta, kayaknya mungkin kalau 20 juta cukup ya dan untuk tukangnya sendiri akan ada bakti dari tagana,” ujarnya.
“Jadi nanti biar pak lurah nanti saya tugaskan untuk mengawal pembangunan rumah ibu Fiah sampai dengan selesai termasuk juga TDKS,” sambungnya.