Semula ia mendaftarkan anaknya di ruang pendaftaran untuk berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Namun, karena Dahlia tidak membawa rujukan dari faskes pertama, tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan. Petugas pendaftaran memberikan opsi, Dahlia bisa mendapatkan pelayanan dokter, harus membayar sendiri. Dahlia tak menolak dan langsung menyetujuinya.
Setelah itu Dahlia diminta menunggu. Hingga satu jam menunggu, Dahlia tak mendapat panggilan. Ia pun menanyakan ke petugas pendaftaran. Namun, dia diminta menunggu lagi. Dahlia bersabar menunggu. Ia tetap menahan diri tidak membuka jati dirinya, sebagai istri dari Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji. Setelah menunggu dua jam, Dahlia diberi informasi yang tidak mengenakkan. Petugas memberi informasi, pelayanan dibatalkan tanpa ada alasan jelas.
Dahlia Bersama putranya, akhirnya pulang membawa kekecewaan. Kekecewaannya karena pebatalan pelayanan setelah menunggu dua jam. Ia bisa memahami jika pembatalan dilakukan saat pendaftaran.