Sementara, Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Wendi Suparto, Wakil Ketua Bidang Fisik Panitia Ajudikasi PTSL Diki Medianto, Wakil Ketua Bidang Yuridis Panitia Ajudikasi PTSL Saipullah, Anggota Panitia Ajudikasi PTSL Dedi Mulyadi, Haji Sartono dan Benyamin Saputra, sudah menandatangani dokumen tersebut.
Saat ditemui wartawan, Rabu (29/5/2024) sore. Suparman beralasan tidak berani menandatangani dokumen tersebut, karena alasan tertentu. “Dari kemarin juga, dia, Haji Suandi dan menantunya, datang berkali-kali. Saya tolak,” ucapnya.
“Sebab saya kena tekanan dari pihak tertentu,” tambahnya, seraya mengakui sertifikat tanah milik Haji Suandi sudah terbit.
Suparman menuturkan, Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Wendi Suparto, pun pernah mendatanginya sekaligus mempertanyakan alasannya belum menandatangani dokumen tersebut. “Pak Kades, ini kenapa Pak Kades?,” tutur Suparman, menirukan pertanyaan Wendi Suparto.