Polda Banten Bidik Kejahatan Jalanan, Sita 75 Ribu Botol Miras dari Warung

Kejahatan Jalanan
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim memberikan keterangan pers perihal razia minuman keras yang dilakukan di seluruh wilayah Banten di Polda Banten, Kamis (30/5/2024).

Menurutnya, operasi pekat ini dilakukan untuk mencegah dan menindak peredaran miras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kalangan remaja. Maka dari itu, secara tegas pihaknya akan menindak semua sumber peredaran miras, seperti di toko-toko, hingga tempat hiburan malam.

“Semoga tingkat kejahatan semakin menurun, dan aman tindak tegas terhadap peredaran miras, dan kita tidak pandang bulu,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Sempat Melarikan Diri Setelah Ditetapkan DPO, Pemalsu Surat Tanah Dibekuk Ditreskrimum Polda Banten

Tak hanya itu, Polda Banten dan jajarannya akan terus melakukan operasi pekat secara masif, khususnya untuk peredaran miras.

“Operasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan,” tuturnya.

Dikatakan Kapolda Banten, bonus demografi yang akan dihadapi Indonesia di tahun 2045 diiringi dengan potensi meningkatnya jumlah pelanggaran hukum, terutama di kalangan pemuda.

Pos terkait