TANGERANG–Anggota (Dewan) DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal mendesak ritel yang tak memiliki izin operasi dan menyalahi aturan disegel atau di stop beroperasi.
Ketua Fraksi PKB ini mendesak Satpol PP dan dinas terkait di lingkup Pemkot Tangerang melakukan tindakan tegas dengan menertibkan ritel-ritel yang tidak memiliki izin operasional dan melanggar aturan lainnya.
Terlebih, dia menyesalkan lambannya tindakan yang semestinya dilakukan dinas terkait untuk menertibkan para pengusaha waralaba yang masih membandel dan nekat tersebut.
“Kita ingin persoalan ini cepat teratasi. Jangan sampai terjadi permainan pemberian izin di bawah tangan, karena sampai saat ini belum ada tindakan kongkrit untuk memberikan sanksi kepada yang belum punya izin,” kata Tasril kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis (30/5).
Tasril mengungkapkan, sekitar 100 dari 260 ritel beroperasi di Kota Tangerang, meski belum memiliki izin. Satpol PP harus melakukan penyegelan waralaba atau ritel yang tak memiliki izin tersebut