“Kami berharap dengan adanya Rumah Sikum ini, para UMKM di Kabupaten Tangerang dapat lebih mudah untuk memasarkan produk mereka ke pasar yang lebih luas,” ujar Anna.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, usaha mikro memainkan peran vital dalam perekonomian sebagai tulang punggung ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja, menciptakan lapangan pekerjaan, dan menghasilkan produk-produk lokal yang khas dan berkualitas. Oleh karena itu, penguatan dan pemberdayaan usaha mikro harus menjadi fokus utama.
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga sangat mendukung setiap upaya dan inisiasi kegiatan pengembangan dan pertumbuhan sektor Usaha Mikro di Kabupaten Tangerang, baik dari sisi kebijakan dan regulasi, penguatan sumberdaya, permodalan dan pemasaran.
”Berdasarkan Inpres 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia, maka Pemerintah Daerah termasuk BUMD, dan juga BUMN diwajibkan untuk mengalokasikan belanja barang dan jasa untuk UMKM dan Koperasi,” jelasnya.
Oleh karena itu, hal tersebut merupakan tantangan sekaligus peluang bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah untuk meningkatkan kompetensi dalam mengakses potensi pasar dari Pemerintah Daerah.(sep)