“Petugas sempat bentrok ketika razia dengan ormas, dan ormas malahan tidak mengaku bahwa mereka melindungi Warem. Tapi, sudah jelas pengakuan dari pemilik mereka ini membayar ke ormas per bulannya Rp500 ribu belum biaya listrik,” ucapnya.
Kata Yagi, kebanyakan dari wanita malam yang diamankan itu berasal dari luar Kabupaten Serang seperti, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon serta ada beberapa yang masih dibawah umur sudah bekerja.
“Sangat mirip sekali mereka dibawah umur ini, kalau secara aturan itu tidak diperbolehkan, tapi kembali lagi namanya juga razia pekat, maka kita amankan untuk didata dan diberikan pengarahan,” tuturnya.
Yagi mengaku, bakal melakukan pembongkaran terhadap Warem tersebut apabila tetap membandel, setelah pelaksanaan razia pekat ini.
Karena dirinya berharap, tidak ada lagi Warem di Kabupaten Serang, karena keberadaannya sangat menganggu masyarakat dengan musik keras dan tamu yang mabuk karena minuman keras.