“Saat ini sudah urgen, belum lama ada anak tewas menceburkan diri lantaran ketakutan berpapasan dengan gerombolan geng motor dengan mengacungkan senjata tajam. Ini sudah urgen, perlu mendapat perhatian serius dari semua stakeholder dan tak lepas peran orangtua,” ungkapnya
Dia menyebut, Kota Tangerang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK) sejak 2022 lalu. Adanya perda tersebut supaya bisa memasukan ke dalam kurikulum pendidikan dan dapat meminimalisir aksi tawuran antar pelajar.
“Poin-poin dalam perda itu salah satunya, pendidikan karakter generasi bangsa yang dapat meminimalisir aksi tawuran dan menghambat peredaran narkoba,” tandasnya.
Implementasi pendidikan karakter di lingkungan sekolah maupun kampus-kampus, kata Tengku, sangat penting sebagai strategi pencegahan tawuran, selain itu nilai-nilai moral perlu ditanamkan pada peserta didik untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai.