Pemindahan RKUD ke Bank Banten Bertahap

Pemindahan
PENANDATANGANAN: Plt Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Panjaitan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Plh Sekda Banten Virgojanti, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti foto bersama usai penandatanganan dengan 4 Pj Bupati/walikota, di Jakarta belum lama ini. (CREDIT: BANK BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

“Mereka berkomitmen untuk ikut menguatkan Bank Banten sebagai pilar instrument keuangan mereka. Hanya saja pemindahan itu perlu mempertimbangkan berbagai perkembangan, sehingga itu tidak bisa dilakukan sekaligus dan harus bertahap,” katanya belum lama ini.

Kemudian untuk empat Pemda lainnya, saat ini masih dalam tahap memformulasikan. Namun yang jelas, secara dialog personal mereka mempunyai komitmen yang sama.

Bacaan Lainnya

“Setelah penandatanganan keputusan itu, masih ada beberapa tahapan teknis lainnya akan akan terus berproses,” ujarnya.

Penandatanganan ini merupakan tahap akhir dari proses penempatan RKUD di Bank Banten. Meski masuk tahap akhir, namun masih ada beberapa hal lagi yang akan diselesaikan seperti Collect Data Aplikasi Pembukaan Rekening, Print Buku dan Distribusi Buku Tabungan & ATM, Cek/BG ke OPD, Proses Data dan Pembayaran Gaji, Monitoring Data Rekening & pengkinian, Pengembangan system & Aplikasi serta Peningkatan Layanan.

Pos terkait