Pemindahan RKUD ke Bank Banten Bertahap

Pemindahan
PENANDATANGANAN: Plt Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Panjaitan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Plh Sekda Banten Virgojanti, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti foto bersama usai penandatanganan dengan 4 Pj Bupati/walikota, di Jakarta belum lama ini. (CREDIT: BANK BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

Al meminta kepada seluruh masyrakat dan juga Pemda agar tidak perlu lagi khawatir akan terjadinya gagal bayar ketika RKUD mereka ditempatkan di Bank Banten. Hal itu sudah dimitigasi semaksimal mungkin, apalagi line money market kita berlapis dengan asosiasi BPD.

“BPD itu tidak hanya kita, tapia terhimpun di seluruh daerah. Kita lihat saja arus kas Pemprov yang selama ini dikelola oleh Bank Banten, ga ada gagalnya. Semuanya berjalan baik dan normal,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Plt Direktur Utama Bank Banten Rodi Judo Dahoro menambahkan, setelah penerbitan surat keputusan penempatan RKUD oleh empat Pemda di atas, nantinya akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bank Banten dengan Pemda yang bersangkutan.

Judo meyakini dengan kepercayaan empat Pemda ini, apalagi nanti yang lainnya akan menyusul, dipastikan ini akan memboosting pertumbuhan bisnis Bank Banten dan akan melompat sangat tinggi, dengan asumsi bahwa bisnis-bisnis turunannya atau ekosistemnya ikut masuk juga.

Pos terkait