PSU dan Pencemaran Lingkungan Masih Jadi PR

PSU
SAMBUTAN: Lurah Sukatani Hj Umiyati (kedua dari kiri) saat memberikan sambutan dalam acara serahterima jabatan, di kantornya, Senin (3/6/2024).  (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

TANGERANG—Pihak Kantor Kelurahan Sukatani, melaksanakan serahterima jabatan Lurah Sukatani dari Pelaksana tugas (Plt) Lurah Sukatani Alwan Sirod kepada Lurah Sukatani Hj Umiyati Ahmad Patoni, di aula kantor kelurahan setempat, Senin (3/6). Dalam sambutannya, Plt Lurah Sukatani Alwan Sirod mengatakan, masih ada pekerjaan rumah (PR) yang ditinggalkannya. Antara lain, banyak Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang belum diserahkan pengembang ke pemerintah daerah (Pemda) Tangerang.

“Hal itu adalah kendala kita untuk membangun, karena masih tanggung jawab pengembang dan belum diserahkan. Mudah-mudahan Bu Lurah Umiyati, punya akses untuk menuju Kelurahan Sukatani lebih maju dan baik lagi,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Selama dirinya memimpin 7 bulan sebagai Plt Lurah Sukatani, PR lain juga salah satunya soal maraknya pengelolaan limbah yang menyebabkan pencemaran lingkungan dan udara di wilayah Kelurahan Sukatani.

Pos terkait