Siswa SMP Diberi Pemahaman Hukum

Siswa
EFEK JERA: Pelajar SMP di Kecamatan Panongan yang terlibat aksi tawuran diberikan pelajaran baris berbaris di Halaman Mapolsek Panongan, Senin 3 Juni 2024.(Credit: Dok Polsek Panongan)

PANONGAN — Bhabinkamtibmas Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan pembinaan kepada siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (3/6/2024).

Kapolsek Panongan Iptu RM Wisnu Bramantyo menyampaikan, siswa yang mendapatkan pem­binaan adalah siswa yang terlibat tawuran beberapa hari lalu di wilayah Panongan.

Bacaan Lainnya

”Pada kegiatan itu juga turut hadir dewan guru dan orang tua siswa,” kata Bramantyo.

Bramantyo melanjutkan, tujuan kegiatan pembi­naan adalah untuk menanamkan sikap disiplin pada siswa. Pada kegiatan itu, ujar dia, para siswa diberi latihan baris-berbaris.

”Kami juga mem­berikan pemahaman hukum terhadap siswa, yang bertujuan agar siswa tidak melakukan tin­dakan yang melanggar hukum, diantaranya me­lakukan aksi tawuran,” ucap Bra­mantyo.

Di samping itu, juga diberikan arahan kepada masing-masing orang tua dan guru, agar mening­katkan intensitas pengawasan terhadap anak atau kepada siswa. Serta mendorong penerapan disiplin kepasa anak atau siswa yang melanggar.

”Kemudian kami edukasi siswa, orang tua, dan guru. Serta meminta anak atau siswa meminta maaf kepada orang tua dan guru,” tandasnya. (sep)

Pos terkait