Halalnya hewan kurban tersebut, tambah Fikran, hasil dari pemotongan sesuai tahapan yang diatur dalam syariat Islam. “Mulai dari hulu ke hilir itu menjadi patokan kita menyembelih. Kalo hulunya tidak syar’i, ke hilirnya juga tidak syari. Jadi juru kuncinya di juru sembelih,” tandasnya..
Dia berharap para peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan penyembelihan tersebut bisa mensyiarkan ilmu yang didapat kepada seluruh masyarakat khususnya Umat Islam.
“Harapannya kegiatan ini menjadi role model dan menularkan ilmu kebaikan ini ke generasi berikutnya,” pungkasnya.(ziz)