Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya menyatakan keberatan dengan adanya pengelolaan limbah tersebut. Ini karena dampak bau dan asap pembakaran limbah mencemari udara dan dikhawatirkan akan berdampak kepada kesehatan masyarakat.
Ketua RW 01 Pondok Sukatani Permai, Siswadi menambahkan, sebelumnya ia juga sudah menerima laporan dari DKM Musala Al Ikhwan terkait bau tak sedap dan asap dari tempat usaha pengelolaan limbah yang berdampingan dengan wilayah tersebut.
“Suka tercium bau tak sedap dan bau asap ke dalam musala. Bahkan saat tarawih bulan puasa lalu, jamaah sangat terganggu,” tuturnya.
Siswadi mengatakan, warga tidak pernah mempermasalahkan usaha apapun selama tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
“Bahkan, ada tempat usaha pengelolaan limbah, tapi cuma nampung limbah kering dan tidak melakukan pembakaran, warga tidak pernah mempermasalahkan selagi tidak ada negatif ke lingkungan,” imbuhnya. (zky)