SOLEAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar operasi penertiban terhadap kendaraan angkut. Operasi yang menyasar angkutan barang, angkutan orang dalam trayek, dan tidak dalam trayek di Jalan Raya Puri Adiyasa, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/6/2024).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri mengatakan, operasi ini bertujuan untuk menertibkan angkutan barang dan orang serta memastikan bahwa semua kendaraan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
”Kegiatan tersebut juga didampingi oleh personil dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Kami bersama-sama melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan, kondisi teknis kendaraan, serta kelengkapan keselamatan bagi pengemudi dan penumpang,” ucapnya.
Menurut Sukri, operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang. Pihaknya ingin memastikan bahwa setiap angkutan yang beroperasi di jalan raya mematuhi peraturan dan standar keselamatan yang ditetapkan.