Dishub Gelar Operasi Penertiban Angkutan Barang dan Orang, Target Utama Keselamatan Masyarakat

Dishub
PERIKSA: Petugas Dishub Kabupaten Tangerang memeriksa kelengkapan surat angkutan barang dan orang di Kecamatan Solear.(Credit: Dok Dishub Kab. Tangerang)

SOLEAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar operasi penertiban terhadap kendaraan angkut. Ope­rasi yang menyasar angkutan barang, angkutan orang dalam trayek, dan tidak dalam trayek di Jalan Raya Puri Adiyasa, Ke­camatan Solear, Kabupaten Ta­ngerang, Selasa (4/6/2024).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dis­hub Kabupaten Tangerang, Sukri mengatakan, operasi ini bertuju­an untuk menertibkan angkutan barang dan orang serta me­mas­tikan bahwa semua kendaraan beroperasi sesuai dengan per­aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

”Kegiatan tersebut juga di­dam­pingi oleh personil dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Kami bersama-sama melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan, kondisi teknis kendaraan, serta kelengkapan keselamatan bagi pengemudi dan penumpang,” ucapnya.

Menurut Sukri, operasi ini ada­lah bagian dari upaya berke­lan­jutan untuk meningkatkan ke­selamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Ta­ngerang. Pihaknya ingin me­mastikan bahwa setiap angkutan yang beroperasi di jalan raya mematuhi peraturan dan standar keselamatan yang ditetapkan.

Pos terkait