Dua Bandit Spesialis Jambret HP Diringkus

Dua Bandit
AMANKAN: Tim Resmob Polres Serang berhasil mengamankan bua bandit berinisial MU (28) dan AM (18) yang merupakan spesialis jambret handphone. (CREDIT: HUMAS POLRES SERANG FOR BANTEN EKSPRES)

“Kedua pelaku ini merupakan residivis yang telah menjalani kurungan sebanyak tiga kali, dalam kasus pencurian barang elektronik dengan modus congkel jendela rumah. Namun, keduanya tidak jera dan kembali melakukan aksi kejahatannya,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatreskim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, dalam pemeriksaan kedua pelaku ini mengaku hanya pertama kali melakukan perampasan handphone.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, pihaknya tidak langsung percaya karena telah diketahui bahwa kedua pelaku ini merupakan residivis, yang sudah keluar masuk penjara sebanyak tiga kali dengan kasus yang sama.

“Sehingga, masih kita kembangkan untuk lebih memastikan kebenarannya,” katanya. (agm)

Pos terkait