Kades Buaran Jati Wakafkan Tanah untuk Kantor Desa, Pembangunan Kantor Sedang Dilaksanakan

Kades Buaran Jati
KANTOR DESA: Kepala Desa Buaran Jati Abdul Anis Wiwaha saat monitoring pembangunan kantor desa, di Kampung Kebon Jati, RT 04 RW 06, Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (4/6/2024). (Credit Zakky Adnan/Banten Ekspres)

TANGERANG  — Kepala Desa (Kades) Buaran Jati, Abdul Anis Wiwaha mewakafkan tanah seluas 198 meter untuk dibangun kantor desa yang baru. Tanah wakaf beralamat, di Kampung Kebon Jati, RT 04 RW 06, Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, tepatnya sekitar 700 meter ke arah timur dari Jalan Raya Mauk.

Abdul Anis Wiwaha mengatakan, mengikhlaskan tanahnya untuk dibangun kantor desa. Jadi kedepan, siapapun Kepala Desa Buaran Jati bisa menggunakan kantor desa di alamat tersebut.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kehilangan Pasar di Daerah Sendiri, Topi Bambu Pramuka Lebih Diminati di Luar Daerah

“Saya sudah bikin surat pernyataan ikrar wakaf, sekaligus mengurus pembuatan akte ikrar wakaf (AIW) yang akan diterbitkan Kemenag Kabupaten Tangerang. Yang surat ikrar wakaf dibuat 2, untuk arsip desa dan kecamatan,” kata Abdul Anis Wiwaha, Selasa (4/6/2024).

Sejak 2023 sampai 2024, lanjut Abdul Anis Wiwaha, pembangunan kantor desa sedang dilaksanakan. Ia menargetkan, kantor desa bisa digunakan pada 2025 mendatang.

Pos terkait