“Biar saling menyemangati temen-teman yang nilainya sudah baik, bagus, tentunya akan sharing kepada temen-teman yang masih kurang juga harus meningkatkan kapasitasnya. Sehingga, nantinya ada reward yang diberikan kepada OPD, kecamatan dan lainnya yang memang nilainya baik,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (4/6/2024).
Tatu mengatakan, Kabupaten Serang pada 2023 ini mendapatkan nilai BB baik untuk SAKIP maupun Reformasi Birokrasi, yang diberikan oleh KemenPAN RB.
Oleh karenanya, dirinya berkeinginan atas nilai tersebut bisa merata untuk semua OPD, kecamatan maupun puskesmas, berkaitan dengan pelayanan dan reformasi birokrasi.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Kabupaten Serang Aat Supriyadi mengatakan, penganugerahan merupakan rangkaian pembinaan dan evaluasi implementasi SAKIP, reformasi birokrasi, serta penyelenggaraan pelayanan publik dan ASN Pemkab Serang.