Kejari Didesak Proses Dugaan Korupsi Disperindag

Kejari
TEMUI PENDEMO: Kepala Kejari Lebak Mayasari saat menemui pendemo di Aula Kejari setempat, Rangkasbitung, Selasa (4/6/2024). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

“Kami masih menunggu keseriusan penegak hukum sejauh mana mereka berani memproses, jika tidak, kami akan laporkan ke Kejati,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Lebak Mayasari mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan lembaga PKN soal Disperindag Lebak ini.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kejari Kabu­paten Tangerang Gelar Bazar Ramadan: Bantu Warga, Jual Sembako Murah

“Untuk diketahui, bahwa tim Intelejen sebelumnya sudah melakukan telaah dan dari tim Intel lapor ke saya dan saya amini laporan dua-duanya untuk dilanjutkan ke pidsus. Akan tetapi, PKN harap sabar karena pidsus harus menelaah secara menyeluruh, karena dia yang harus menyelidiki, menyidik dan mengeksekusi dan pastinya butuh waktu,” katanya.

BACA JUGA: Kejari Musnahkan Barang Rampasan 141 Tindak Perkara, Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Menurut dia, jika nanti hasil penelaahan harus memerlukan data lagi dan jika nanti ditemukan ada indikasi korupsi, pidsus biasanya memperdalam hal tersebut.

Pos terkait