“Akan tetapi jika tidak ditemukan, nanti kita akan ke pihak yang berkompeten baik kepada dinas atau yang lainnya untuk menyelesaikan permasalahan. Tapi terkait dengan pasar PKL ini, jadi tim intel menyatakan dilanjutkan ke pidsus, intinya dua-duanya dilanjutkan ke bagian pidsus,” ucapnya.
BACA JUGA: Rugikan Negara Rp1,9 Miliar, Kejari Tahan 2 Mantan Pegawai Anak Perusahaan Telkom
Kasi Intel Kejari Lebak, Puguh Raditya menambahkan bahwa sebelumnya tim Intel Kejari Lebak sudah menelaah laporan tersebut dan selanjutnya diserahkan ke pidsus untuk diperdalam.
“Nanti kita tinggal menunggu hasil dari pidsus yah,” katanya. (fad)