“Pelayanan berbasis digital di masyarakat, sudah sangat familiar dan mau tidak mau kita harus pakai, karena harus mengikuti perkembangan zaman. Jadi, di pemerintahan sendiri harus kita siapkan masyarakatnya dan juga semua komponen masyarakat, untuk tercapainya smart city,” katanya.
Tatu mengaku, keenam komponen tersebut belum terpenuhi, karena Kabupaten Serang baru akan memulainya. Namun pihaknya sudah mempunyai modal untuk memulainya seperti telah membuat peraturan daerah dan penilaian dari SPBE di posisi yang baik.
Sehingga, langkah selanjutnya yaitu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keinginan pemerintah daerah, serta alasannya menciptakan smart city di Kabupaten Serang.
“Masyarakat harus tahu apa yang kita lakukan, supaya mereka paham dan mengerti serta harus berbuat apa untuk menuju ke smart city ini. Kemudian, kita juga mengajak berbagai unsur untuk bisa bekerjasama, termasuk saya juga selaku kepala daerah harus berjuang bersama,” ujarnya.