SERANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menyebutkan realisasi pendapatan pajak daerah Kota Serang pada triwulan kedua mencapai Rp77,9 miliar.
Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan pada triwulan kedua pada tahun 2024, realisasi pendapatan pajak daerah mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2023.
“Jadi kalau dibandingkan realisasi Januari sampai Mei 2024 dengan Januari sampai Mei 2023 itu ada pertumbuhan senilai Rp12,6 miliar atau 7,03 persen,” tutur Hari pada saat diwawancarai di kantornya, Selasa (4/6/2024).
Hari mengatakan, pada periode Januari hingga Mei 2023, pendapatan daerah hanya sekitar Rp66,279,164,111. Sedangkan pada tahun 2024 periode Januari hingga Mei sekitar Rp77,930,580,793.
“Sampai dengan periode Mei, dari Januari sampai Mei, realisasi sampai dengan 31 Mei 2024 itu dari pajak daerah sudah mencapai Rp77,9 miliar atau dari sisi persentase 35,94 persen,” katanya.