TIGARAKSA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten melakukan audit kendaraan dinas (randis) Pemkab Tangerang. Salah satu temuanya, ratusan randis masuk dalam catatan auditor.
Informasi yang didapat BANTENEKSPRES.CO.ID, total ada 708 unit kendaraan yang masuk perhatian auditor BPK. Rincinya, sebanyak 8 unit dinyatakan hilang, 4 unit diantaranya proses Tuntutan Perbedaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dan sisanya sebanyak 696 unit berstatus penelusuran pengurus barang oleh Pemkab Tangerang. Total nilai randis yang masuk catatan BPK sebesar Rp44 miliar.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Abdullah Rijal mengatakan, masih dilakukan proses cek fisik sebagai tindaklanjut temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. “Kita masih proses cek fisik bang. Artinya masih menelusuri,” jelasnya, Kamis (6/6).
Rijal menjelaskan, pemerintah sudah menggelar apel kendaraan dinas saat berlangsungnya pemeriksaan oleh BPK.