Dikatakan, lapak dengan stiker Pemkot Tangerang dipastikan menjual hewan kurban bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), bebas penyakit antraks atau pun Lumpy Skin Disease (LSD).
“Sejauh ini, sudah 80 persen lapak hewan kurban di Kota Tangerang dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan profesional. Ini masih akan terus dimasifkan hingga hari akhir,” ujarnya .
Kepala Bidang Pertanian DKP Kota Tangerang, Ibnu Ariefyanto menambahkan, pihaknya menerjunkan 38 dokter hewan ke 251 lapak di 13 kecamatan.
“Kami menerjunkan 8 dokter hewan DKP Kota Tangerang dan 30 dokter hewan perbantuan. Tim yang melakukan pemeriksaan secara teknis memastikan seluruh hewan yang diperjualbelikan sehat secara individu maupun kelompok. Memiliki surat-surat yang lengkap, surat pernyataan kesehatan yang legal, dan hewan yang cukup umur,” tambah Ibnu
Dia memaparkan, saat ini sudah 80 persen lapak hewan kurban di Kota Tangerang telah dilakukan pemeriksaan.