Sehingga, rencana pembangunan TPSA Sigedong menjadi terhambat, yang seharusnya bulan ini sudah mulai tahapan pembangunannya.
“Yang menolak itu RT 03 dan RT 05, cuman dua RT saja yang menolak, meski hanya dua tapi nantinya khawatir bakal jadi masalah besar kedepannya, meskipun banyak juga masyarakat yang menerima. Makanya, kita dorong bulan ini harus diselesaikan semuanya, jangan ada lagi masyarakat yang menolak, karena Kabupaten Serang ini sudah darurat sampah dan harus punya TPSA,” ujarnya.
BACA JUGA: Mesin Insenerator Tak Jadi Solusi, Dewan Minta Fokus TPSA
Kata dia, anggaran yang dipakai untuk pembangunan TPSA Sigedong itu dari anggaran pembelian mesin insinerator sampah sebesar Rp15 miliar.
Sehingga, tahun ini tidak ada anggaran pembelian mesin insinerator sampah, karena akan dialihkan penggunaannya untuk membangun TPSA Sigedong.
Apabila pembangunan TPSA Sigedong ini berhasil, kata dia, pihaknya meminta Pemkab Serang untuk membangun TPSA per zonasi.