Anggota DPRD Sesalkan Pemkab, Tidak Dilibatkan Mediasi TPSA Sigedong

Tidak
WAWANCARA: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Tb Baenurzaman saat diwawancarai wartawan di gedung DPRD Kabupaten Serang beberapa hari lalu. (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Sehingga, rencana pembangunan TPSA Sigedong menjadi terhambat, yang seharusnya bulan ini sudah mulai tahapan pembangunannya.

“Yang menolak itu RT 03 dan RT 05, cuman dua RT saja yang menolak, meski hanya dua tapi nantinya khawatir bakal jadi masalah besar kedepannya, meskipun banyak juga masyarakat yang menerima. Makanya, kita dorong bulan ini harus diselesaikan semuanya, jangan ada lagi masyarakat yang menolak, karena Kabupaten Serang ini sudah darurat sampah dan harus punya TPSA,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Mesin Insenerator Tak Jadi Solusi, Dewan Minta Fokus TPSA

Kata dia, anggaran yang dipakai untuk pembangunan TPSA Sigedong itu dari anggaran pembelian mesin insinerator sampah sebesar Rp15 miliar.

Sehingga, tahun ini tidak ada anggaran pembelian mesin insinerator sampah, karena akan dialihkan penggunaannya untuk membangun TPSA Sigedong.

Apabila pembangunan TPSA Sigedong ini berhasil, kata dia, pihaknya meminta Pemkab Serang untuk membangun TPSA per zonasi.

Pos terkait