Anggota DPRD Sesalkan Pemkab, Tidak Dilibatkan Mediasi TPSA Sigedong

Tidak
WAWANCARA: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Tb Baenurzaman saat diwawancarai wartawan di gedung DPRD Kabupaten Serang beberapa hari lalu. (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Mengingat Kabupaten Serang ini terbagi menjadi empat zonasi maka TPSA juga harus dibangun pada masing-masing zonasi tersebut.

“Contohnya, di Serang timur harus dibuat juga TPSA, lalu di Serang utara juga harus dibangun, supaya setiap zona mempunyai TPSA. Kenapa ingin zonasi, supaya pembuangan sampah itu dapat merata, dan tidak terlalu jauh jaraknya, mudah-mudahan bisa tercapai,” tuturnya. (agm)

Pos terkait