UNIPI dan Universitas Banten Teken Perjanjian Pendirian Tax Center

Banten
MOU: Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna, bersama Rektor Uniba Prof Rahmat Taufik dan Rektor UNIPI Prof Francisca Sestri Goestjajanti meneken MoU, belum lama ini. (CREDIT: DJP BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

“Kami mendukung semangat Tridarma Perguruan Tinggi dalam bentuk pengabdian masyarakat. Kami percaya bahwa sudah selayaknya kampus dapat melahirkan orang-orang terpelajar yang memiliki semangat tinggi, pemikiran yang kreatif, mandiri, dan inovatif agar dapat membangun bangsa di berbagai sektor, termasuk sektor perpajakan,” katanya dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan, Kanwil DJP Banten berencana menambah jumlah tax center di Provinsi Banten. Tax Center adalah suatu lembaga pendidikan dan penelitian yang mendukung kegiatan akademik mahasiswa dengan fokus utama pada penelitian akademik/studi dan layanan masyarakat di bidang perpajakan.

Bacaan Lainnya

“Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI) dan Universitas Banten merupakan kampus ke-25 dan ke-26 di Kanwil DJP Banten yang melakukan penandatanganan MoU pendirian tax center. Hal ini menunjukkan bahwa kedua universitas memahami betul peran penting tax center dalam menciptakan generasi emas yang sadar pajak,” terangnya.

Pos terkait