UNIPI dan Universitas Banten Teken Perjanjian Pendirian Tax Center

Banten
MOU: Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna, bersama Rektor Uniba Prof Rahmat Taufik dan Rektor UNIPI Prof Francisca Sestri Goestjajanti meneken MoU, belum lama ini. (CREDIT: DJP BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

Tax Center merupakan wujud kerja sama antara perguruan tinggi dan DJP dalam membangun kesadaran dan memberikan edukasi perpajakan kepada mahasiswa, civitas akademika, dan masyarakat dalam rangka peningkatan kesadaran pajak. Juga sebagai agen informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di perguruan tinggi yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan kerja sama dan kemitraan.

Sementara itu, Rektor UNIPI Prof Francisca Sestri Goestjajanti mengapresiasi kepada DJP yang mengajak serta civitas akademika dalam mengedukasi masyarakat karena pajak memiliki peran krusial dalam pembangunan.

Bacaan Lainnya

Beberapa bentuk kegiatan yang akan dilakukan dengan adanya Tax Center antara lain relawan pajak, inklusi perpajakan, Tax Goes To Campus, e-riset, sosialisasi perpajakan, dan program Inklusi Kesadaran Pajak.

“Dalam program Inklusi Kesadaran Pajak sendiri akan ada peningkatan kesadaran pajak melalui kurikulum yang bisa menyisipkan materi perpajakan untuk sarana edukasi bagi mahasiswa sebagai calon wajib pajak di masa mendatang,” ujarnya. (mam)

Pos terkait