Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD Banten Asep Mulya Hidayat mengatakan, berdasarkan informasi dari Surat Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Nomor: B/KL.00.02/002/KB/V/2024, tanggal 24 Mei 2024 tentang Kesiapsiagaan Kekeringan 2024, direkomendasikan untuk perlunya kesiapsiagaan pada beberapa daerah yang diprediksi akan mengalami kondisi kering pada saat musim kemarau.
Kekeringan meteorologis dapat diikuti dengan berkurangnya persediaan air untuk rumah tangga, pertanian, dan air tanah serta meningkatnya potensi kebakaran semak, hutan, lahan dan perumahan.
Provinsi yang akan berpotensi terjadi kekeringan meteorologis meliputi Aceh, Sumatra Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua dan Papua Selatan.