Cegah Pembakaran Sampah Sembarangan, UPTD V DLHK Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Cegah
SOSIALISASI: UPT V DLHK Kabupaten Tangerang melakukan sosialisasi pencegahan pembakaran sampah di Kecamatan Panongan.(Credit: UPT V DLHK For Banten Ekspres)

TIGARAKSA — Selain rutin melayani pengangkutan sampah di wilayah Cu­rug dan Panongan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Wilayah V DLHK Kabupaten Tangerang, juga menggencarkan so­sialisasi kepada warga untuk tidak membakar sampah di lingkungan serta wajib membuang sampah pada tem­patnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tange­rang Fachrul Rozi melalui Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah V DLHK Kabupaten Tangerang, Junaedi menga­takan, aktivitas pembakaran sampah oleh masyarakat menjadi salah satu perhatiannya. Karena dampaknya di­nilai mengganggu masyarakat dan berbahaya akan terjadinya kebakaran.

Bacaan Lainnya

”Di wilayah Panongan yang meru­pakan salah satu wilayah pelayanan UPTD V, selain Curug, memang ada beberapa laporan pembakaran sampah. Sekitar tanggal 28 April 2024 dan 13 Mei 2024. Kami padamkan dan imbau masyarakat agar tidak membakar sam­pah karena ada dampak negatif yang ditimbulkan,” ujar Junaedi, Senin (10/6/2024).

Pos terkait