“Sampai sekarang, istri saya yang berstatus pekerja harian lepas atau bukan karyawan tetap, belum bisa kerja dari Jumat lalu,” kata pria yang akrab disapa Pendi ini, di kediamannya.
Pendi menuturkan, kronologis insiden bermula saat istrinya mengendarai sepeda motor bernomor polisi R 2806 EL dari arah Mauk menuju Rajeg, di Jalan Raya Mauk.
“Saat mau berangkat kerja, istri bawa motor. Tiba-tiba di lokasi kejadian, baliho Bu Iti Jayabaya ambruk hingga tertabrak istri. Akhirnya, istri juga ikut jatuh dari sepeda motor,” tuturnya.
Akibat dari insiden tersebut, lanjut Pendi, istrinya mengalami luka-luka meliputi di antara hidung dan bibir hingga dijahit dua jahitan, luka lecet di pipi kiri, luka di sejumlah jari kanan, kaki dan luka lebam di bagian dahi kiri.
“Bahkan, saat dibawa ke Puskesmas Mauk, istri sempat muntah. Lalu, setelah dibawa ke RSUD Pakuhaji juga muntah. Kemudian, setelah pulang dari RSUD Pakuhaji muntah lagi di rumah. Rencana, mau kontrol lagi Senin,” ungkapnya.