SERANG — Mantan Walikota Serang, Syafrudin angkat bicara soal kendaraan dinas (randis) Toyota Land Cruiser Prado yang belum dikembalikan. Ia mengakui, randis itu belum dikembalikan setelah tak menjabat Wali Kota Serang.
Ia menegaskan, akan membeli bekas randis tersebut. Namun hingga saat ini belum ada surat keputusan (SK) penjulan yang diterbitkan oleh Pemkot Serang.
“Ya, jangan dipersulit. Kan ada aturannya seluruh Indonesia, wali kota itu kalau sudah berhenti, mobil dinas gak ada yang diserahkan lagi. Ada aturannya. Tanya ke mendagri, jangan mempersulit,” kata Syafrudin, Sabtu (8/6/2024).
Syafrudin menyayangkan, sikap Pemkot Serang yang tak kunjung mengeluarkan SK penjualan. Padahal, pembelian mobil dinas oleh mantan kepala daerah yang pernah menjabat sudah ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2022.
“Kecuali tidak ada aturannya untuk membawa atau membeli mobil, itu baru saya serahkan. Semua kepala daerah bawa kendaraan dinas,” ujarnya.