4 Kecamatan Belum Miliki Ruang Publik Berupa Alun-Alun

4 Kecamatan
Warga melintas di halaman Kantor Kecamatan Setu. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

CIPUTAT—Pemkot Tangsel terus berusaha membuat ruang terbuka hijau atau ruang publik atau alun-alun di tiap kecamatan. Saat ini dari 7 kecamatan baru 3 kecamatan yang memiliki ruang publik atau alun-alun, yakni Pamulang, Pondok Aren dan Serpong Utara. Artinya, masih 4 kecamatan yang belum memiliki ruang publik dalam hal ini berupa alun-alun.

Pembangunan alun-alun atau ruang publik tidak mudah dilaksanakan lantaran keterbatan lahan yang dimiliki. Salah satu kecamatan yang belum memiliki alun-alun adalah Setu.

Bacaan Lainnya

Dalam peresmian hasil pembangunan di wilayah Kecamatan Setu beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid mengatakan, tujuan pemekaran Kota Tangsel dari Kabupaten Tangerang tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan Kecamatan Setu juga dibangunkan alun-alun dan ini mudah-mudahan jadi bahan pemikiran kedepan,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID.

Pos terkait