SERANG — Pj Gubernur Banten Al Muktabar tengah melakukan upaya bersih-bersih terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) atau ABM. Hal itu dilakukan sebagai komitmen yang ingin menata ulang struktur organisasi dan operasional pada BUMD, setelah sebelumnya dilakukan pada Bank Banten.
Al Muktabar mengatakan, Inspektorat Provinsi Banten telah melakukan audit kepatuhan terhadap PT ABM beberapa waktu lalu. Terdapat beberapa persoalan yang ditemukan berdasarkan hasil audit tersebut. Hasilnya yang dicantumkan juga rekomendasi diserahkan langsung ke Pj Gubernur Banten untuk ditindaklanjuti.
“Kita sedang mendalami apa-apa yang menjadi rekomendasi dari APIP itu,” katanya, Senin (10/6/2024).
Ia menjelaskan, pihaknya tidak hanya mendalami rekomendasi APIP atas audit kepatuhan, melainkan juga melanjutkan dengan audit kinerja yang dipadukan dengan Akuntan Publik. Sehingga nanti bisa melihat kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh.