Anak 14 Tahun Sudah Menikah, Pernikahan Dini Risiko Tinggi

Tinggi
TANDA TANGAN: Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat melakukan penadatanganan gerakan stop perkawinan anak di Gedung PKK Kota Serang, Senin (10/6/2024). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Anthon Gunawan mengungkap jumlah perkawinan usia anak mencapai 10,4 persen. Angka ini tergolong tinggi.

Anthon menggelar disiminasi pencegahan perkawinan terhadap anak sekaligus deklarasi stop perkawinan anak, di gedung PKK Kota Serang, Senin (10/6/2024).

Bacaan Lainnya

Anak usia di bawah 19 tahun tidak boleh menikah. “Poin perkawinan usia anak di Kota Serang ada di poin 10,4 persen yang terbesar di wilayah Kasemen,” ujarnya.

Di Kasemen ditemukan ada anak 14 tahun sudah menikah. Ketika punya anak, bermasalah. Anaknya stunting.

Dikatakan Anthon, pernikahan anak di bawah umur dilihat dari berbagai aspek, berisiko tinggi. Satu kasus yang sudah ditemukan, anak yang dilahirkan tidak normal.Saat ini pihaknya akan terus melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk melakukan pencegahan pernikahan usia anak.

Pos terkait