Salah satunya, dengan melakukan melakukan sosialisasi. Baik di sekolah maupun kecamatan atau kelurahan yang berada di Kota Serang.
“Nah harus ditekan setinggi-tingginya kalau biasa ya sampai satu persen, nanti sosialisasinya sampai ke kelurahan yang ramah perempuan dan peduli anak,” katanya.
Adapun faktor yang biasanya terjadi pada pernikahan anak usia dini salah satunya adalah faktor ekonomi.
“Itu potensi kemiskinan tinggi. Banyak dampaknya mulai dari ketidaksiapan mental, ketidaksiapan fisik. Fisik aja tadi sudah disampaikan ada kasus yang usia 14 tahun menikah ternyata anaknya bermasalah,” ujarnya.
Terakhir dikatakan oleh Siti Maani, peran orang tua juga sangat penting dalam melakukan pencegahan pernikahan pada usia anak. (een)