Anak 14 Tahun Sudah Menikah, Pernikahan Dini Risiko Tinggi

Tinggi
TANDA TANGAN: Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat melakukan penadatanganan gerakan stop perkawinan anak di Gedung PKK Kota Serang, Senin (10/6/2024). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

Salah satunya, dengan melakukan melakukan sosialisasi. Baik di sekolah maupun kecamatan atau kelurahan yang berada di Kota Serang.

“Nah harus ditekan setinggi-tingginya kalau biasa ya sampai satu persen, nanti sosialisasinya sampai ke kelurahan yang ramah perempuan dan peduli anak,” katanya.

Bacaan Lainnya

Adapun faktor yang biasanya terjadi pada pernikahan anak usia dini salah satunya adalah faktor ekonomi.

“Itu potensi kemiskinan tinggi. Banyak dampaknya mulai dari ketidaksiapan mental, ketidaksiapan fisik. Fisik aja tadi sudah disampaikan ada kasus yang usia 14 tahun menikah ternyata anaknya bermasalah,” ujarnya.

Terakhir dikatakan oleh Siti Maani, peran orang tua juga sangat penting dalam melakukan pencegahan pernikahan pada usia anak. (een)

Pos terkait