Antisipasi Judi Online, Handphone Polisi Diperiksa

Antisipasi
PERIKSA: Provost Polresta Tangerang memeriksa handphone polisi guna mencegah maraknya judi online, Selasa (11/6/2024). (Humas Polresra For Banten Ekspres)

Semua handphone anggota dicek melihat history penggunaan apakah anggota tersebut me­lakukan aplikasi judi online atau tidak.

“Kita mulai dari internal kita untuk memberantas yang namanya judi online. Karena ini bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas kasus perjudian di Indonesia. Ini dilakukan guna menekan terjadinya pelanggaran di­siplin dari anggota Polri khu­susnya di wilayah hukum Pol­res Gumas,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kata dia, juga un­tuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana. Sebab selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi Kepoli­sian.

“Agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri jangan melakukan penyim­pangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat,” tu­tupnya.(sep)

Pos terkait