Dia mengatakan, bagi hewan kurban yang berada dalam kondisi sakit akan diberikan vitamin yang dibagikan oleh Pemkot Serang kepada para penjual lapak hewan kurban. “Untuk saat ini sapi yang ada di lapak ini sehat semua. Ini masih layak untuk dijual meskipun flu, paling nanti dikasih vitamin-nya,” katanya.
Meski dalam kondisi flu, Mungin mengaku sapi tersebut masih layak di jual. Terkecuali, terdapat hewan kurban yang terjangkit PMK, itu tidak bisa dijual belikan. “InsyaAllah sudah layak jual. Walaupun juga nanti ada yang sakit lebih dari itu misalnya PMK nanti pasti kita akan kasih tahu penjualnya untuk dipisahkan dan jangan dijual ke konsumen,” ucapnya.
BACA JUGA: Jelang Idul Adha, DKPP Kabupaten Serang Bakal Vaksin 1.200 Hewan Ternak
Menurutnya, semua hewan kurban yang memasuki wilayah Kota Serang wajib memiliki surat-surat kesehatan dari daerah asal. Hal tersebut untuk memastikan bahwa kondisi hewan kurban dalam keadaan sehat dan sudah di vaksin.