Disampaikan Baron, mekanisme pemanfaatan peralatan pertanian yang diberikan pemerintah desa, antara lain mesin perontok padi, alat semprot dan mesin pompa air itu, diatur oleh masing-masing kelompok tani di desanya.
“Kami hanya berpesan agar menjaga dan merawat perlengkapan pertanian yang telah diberikan oleh pemerintah desa,” ucapnya.
Di luar itu, tambah Baron, ia berencana melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM di desanya. Tujuannya, agar Dana Desa juga dirasakan langsung oleh pelaku UMKM untuk meningkatkan perekonomian di desanya.
BACA JUGA: Jatah Pupuk Subsidi Petani Turun, Alasannya, Akibat Keterbatasan Anggaran
Salah seorang Ketua Poktan di desa setempat, Dedi Muslihat mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Jatiwaringin yang menjadikan pertanian dalam fokus peningkatan perekonomian masyarakat sejak 2022.
“Insyaallah, peralatan pertanian yang kami terima akan dijaga dan dirawat, untuk membantu pekerjaan kami sebagai petani,” ucapnya.