Ribuan Calon Siswa SMP Tak Tertampung ke Sekolah Negeri

Negeri
WAWANCARA: Kepala Dindikbud Kota Serang Tb Suherman pada saat di wawancarai awak media di Gedung PKK Kota Serang, Senin (10/6/2024). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/TANGERANG EKSPRES)

Tb Suherman mengatakan saat ini PPDB di Kota Serang masih memiliki sistem yang sama dengan PPDB 2024, yaitu sistem zonasi, prestasi, afirmasi dan surat kepindahan orang tua.

Dijelaskannya, untuk sistem afirmasi diperuntukkan untuk siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. “Kalau mahal itu kan relatif. Bagaimana kemampuan orang tua makanya di kita itu disiapkan pilihan satu dan pilihan dua, apalagi masyarakat yang tidak mampu karena jalur afirmasi itu oleh sekolah biasanya diterima. Ada porsinya,” katanya pada saat diwawancarai di Gedung PKK Kota Serang, Senin (10/6/2024).

Bacaan Lainnya

Tb Suherman mengaku untuk saat ini Dindikbud Kota Serang sedang menyiapkan PPDB Kota Serang yang akan dibuka pada 3 Juli sampai 6 Juli 2024, dan PPDB tahun 2024 memiliki beberapa perbedaan dengan PPDB tahun 2023. Salah satunya dengan memasukkan pendidikan non formal.

“Kemudian kalau dulu hanya pendidikan formal saja dijuklak dan juknis PPDB,” tuturnya.

Pos terkait