SUKADIRI — Warga protes adanya pemasangan tiang provider tanpa izin di sepanjang Jalan Raya Cirarab, Kampung Sukadiri, RT 03 RW 01, Desa Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten.
Salah seorang warga sekitar Muhamad Soleh mengatakan, sejumlah tiang provider telah terpasang di alamat tersebut. Anehnya, ketua RT, ketua RW, kepala desa dan trantib setempat, pun belum pernah menerima konfirmasi sampai saat ini.
BACA JUGA: SMPN 1 Sukadiri Ingatkan Siswa untuk Salat Lima Waktu
“Ada pemasangan puluhan tiang provider di alamat tersebut, sampai saat ini ketua RT, ketua RW, kepala desa dan trantib, belum pernah menerima konfirmasi sampai saat ini,” kata Muhamad Soleh, Selasa (11/6/2024).
Terlebih, lanjut Muhamad Soleh, tiang hanya ditanam ke tanah tanpa ada pengecoran. Dia khawatir ada tiang yang ambruk menimpa warga, seperti kejadian baliho bergambar bakal calon kepala daerah yang ambruk menimpa pesepeda motor di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang.