Warga Protes Pemasangan Tiang Provider, Hanya Ditanam ke Tanah Tanpa Dicor

Pemasangan Tiang Provider
TANPA IZIN: Tiang provider dipasang tanpa izin lingkungan diprotes warga, di Jalan Raya Cirarab, Kampung Sukadiri, RT 03 RW 01, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (11/6). (Kiriman warga untuk Banten Ekspres)

Menurut Muhamad Soleh, sebelum mengurus izin lain, seharusnya pengusaha provider meminta izin lingkungan terkait pemasangan tiang, sebab bila terjadi apa-apa lingkungan sekitarlah yang terkena dampak.

BACA JUGA: Jalan Kampung Gabusan Rusak Akibat Normalisasi, Penerangan Jalan Juga Belum Terpasang

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Penolakan Penutupan Jalan Puspiptek, Warga Berpatokan SK Gubernur

“Ditambah lagi, Jalan Raya Cirarab ini sering dilintasi mobil truk bermuatan tanah, maka tiang yang ditanam ke tanah tapi dipasang tanpa dicor, khawatir ambruk,” imbuhnya. (zky)

Pos terkait